Pemerintah Izinkan Warga Kembali Kerja, MUI: Bisa Jamin Keselamatan Rakyat Dari Corona?
Senin, 11 Mei 2020
Edit
Pemerintah Indonesia telah mengizinkan warga kembali bekerja di tengah pandemi virus corona, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kritik dan pertanyakan kebijakan tersebut.
Pemerintah Indonesia kembali memberikan kebijakan mengejutkan baru semasa pandemi virus corona (COVID-19). Pemerintah telah memberikan izin kepada sebagian masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja lagi di kantor ataupun perusahaan semasa pandemi lantaran dianggap kebal virus corona
Alasannya, pemerintah menilai kebijakan tersebut dapat menyelamatkan ekonomi rakyat. Namun, kebijakan ini justru mendapatkan kritik keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut dalam menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja di bawah 45 tahun. Menurutnya, sebaiknya pemerintah tidak memberikan izin tersebut jika tidak bisa menjamin keselamatan masyarakat.
”Kalau tidak (mampu jaga keselamatan dan kesehatan) ya jangan,” tegas Anwar Abbas seperti dilansir dari CNNIndonesia, Senin (11/5). “Karena tugas negara itu kan menjaga dan melindungi rakyatnya.”
Anwar mengingatkan tugas utama pemerintah adalah menjaga keselamatan rakyatnya, apalagi di tengah situasi pandemi saat ini. Oleh sebab itu, segala keputusan harus dipikirkan dengan matang terutama jika menyangkut kehidupan manusia.
Selain itu, Anwar sebagai umat beragama lantas memberikan sentilan kepada pemerintah dengan memberi contoh pada ajaran islam yang mewajibkan penganutnya menjaga keselamatan diri dan jiwa. MUI mengatakan dalam Islam, hal tersebut hukumnya wajib dilakukan.
Anwar juga mempertanyakan kesiapan pemerintah jika warga di bawah usia 45 tahun boleh kembali bekerja ke lapangan. Menurutnya, pemerintah harus sigap dan bertanggung jawab untuk menyediakan ahli kesehatan dan teknologi yang mumpuni demi menjaga keselamatan pekerja muda.
”Kalau kebijakan itu akan tetap dilaksanakan maka keterlibatan dari para ahli, dokter dan ilmuwan menjadi sesuatu yang harus ada agar tingkat safety-nya tinggi,” terang Anwar. “Kita takut kepada sesuatu karena kita tidak mau terancam eksistensi kita.
”Tapi kalau kita sudah tahu ilmu dan cara melindungi diri ya tidak masalah,” sambungnya. “Jadi karyawan juga harus dibekali dengan ilmu dan teknologi untuk melindungi diri.”
Sebelumnya pemerintah menilai jika kelompok usia di bawah 45 tahun tidak rentan terpapar corona. Pasalnya, kelompok muda diniliai secara fisik mereka biasanya sehat dan memiliki mobilitas yang tinggi.
Tidak hanya itu, faktor angka kematian akibat corona pada usia di bawah 45 tahun hanya berkisar 15 persen saja. Data sejauh ini mengungkap jika angka kematian tertinggi akibat virus corona justru terjadi pada kelompok lansia atau 60 tahun ke atas.
Sumber : wowkeren.com
Pemerintah Indonesia kembali memberikan kebijakan mengejutkan baru semasa pandemi virus corona (COVID-19). Pemerintah telah memberikan izin kepada sebagian masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja lagi di kantor ataupun perusahaan semasa pandemi lantaran dianggap kebal virus corona
Alasannya, pemerintah menilai kebijakan tersebut dapat menyelamatkan ekonomi rakyat. Namun, kebijakan ini justru mendapatkan kritik keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut dalam menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja di bawah 45 tahun. Menurutnya, sebaiknya pemerintah tidak memberikan izin tersebut jika tidak bisa menjamin keselamatan masyarakat.
”Kalau tidak (mampu jaga keselamatan dan kesehatan) ya jangan,” tegas Anwar Abbas seperti dilansir dari CNNIndonesia, Senin (11/5). “Karena tugas negara itu kan menjaga dan melindungi rakyatnya.”
Anwar mengingatkan tugas utama pemerintah adalah menjaga keselamatan rakyatnya, apalagi di tengah situasi pandemi saat ini. Oleh sebab itu, segala keputusan harus dipikirkan dengan matang terutama jika menyangkut kehidupan manusia.
Selain itu, Anwar sebagai umat beragama lantas memberikan sentilan kepada pemerintah dengan memberi contoh pada ajaran islam yang mewajibkan penganutnya menjaga keselamatan diri dan jiwa. MUI mengatakan dalam Islam, hal tersebut hukumnya wajib dilakukan.
Anwar juga mempertanyakan kesiapan pemerintah jika warga di bawah usia 45 tahun boleh kembali bekerja ke lapangan. Menurutnya, pemerintah harus sigap dan bertanggung jawab untuk menyediakan ahli kesehatan dan teknologi yang mumpuni demi menjaga keselamatan pekerja muda.
”Kalau kebijakan itu akan tetap dilaksanakan maka keterlibatan dari para ahli, dokter dan ilmuwan menjadi sesuatu yang harus ada agar tingkat safety-nya tinggi,” terang Anwar. “Kita takut kepada sesuatu karena kita tidak mau terancam eksistensi kita.
”Tapi kalau kita sudah tahu ilmu dan cara melindungi diri ya tidak masalah,” sambungnya. “Jadi karyawan juga harus dibekali dengan ilmu dan teknologi untuk melindungi diri.”
Sebelumnya pemerintah menilai jika kelompok usia di bawah 45 tahun tidak rentan terpapar corona. Pasalnya, kelompok muda diniliai secara fisik mereka biasanya sehat dan memiliki mobilitas yang tinggi.
Tidak hanya itu, faktor angka kematian akibat corona pada usia di bawah 45 tahun hanya berkisar 15 persen saja. Data sejauh ini mengungkap jika angka kematian tertinggi akibat virus corona justru terjadi pada kelompok lansia atau 60 tahun ke atas.
Sumber : wowkeren.com